Keperawatan Sebagai Suatu Profesi
Keperawatan yang semula belum jelas ruang lingkupnya dan batasannya ,secara bertahap mulai berkembang.Keperawatan diartikan oleh pakar keperawatan dengan berbagai cara dalam berbagai bentuk rumusan,seperti oleh Florence Nightingale,Goodrich,Imogene King,Virginia Henderson,dsb.
PERAWAT
Sesuai PERMENKES RI NO.1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat, dijelaskan PERAWAT adalah: Seseorang yang telah lulus pendidikan keperawatan,baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PERAN PERAWAT
Peran : Seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang, sesuai kedudukannya dalam suatu sistem.
Doheny ( 1982 )mengidentifikasi beberapa elemen peran Perawat Profesional, meliputi :Care Giver, Client Advocate, Counsellor, Educator, Collaborator, Coordinator, Change Agent, dan Consultant
FUNGSI PERAWAT
Fungsi : suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya.
Kozier ( 1991 ) mengemukakan 3 ( tiga ) fungsi perawat : Fungsi Keperawatan mandiri ( independen ), Fungsi Keperawatan Ketergantungan ( dependen ), dan Fungsi Keperawatan kolaboratif ( interdependen ).
KEPERAWATAN
LOKAKARYA NASIONAL tentang KEPERAWATAN bulan JANUARI 1983 di JAKARTA merupakan awal diterimanya KEPERAWATAN SEBAGAI SUATU PROFESI.
KEPERAWATAN Adalah : suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehensif,ditujukan pada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Dari pengertian tersebut diatas ada 4 ( empat ) elemen utama ( mayor elements ) yang menjadi perhatian( concern),Yaitu : 1. Keperawatan adalah ilmu dan kiat –sains terapan ( applied science ) ,2. Keperawatan adalah profesi yang berorientasi pada pelayanan _ helping health illness problem, 3. Keperawatan mempunyai empat tingkat klien : individu,keluarga,kelompok, dan komunitas dan ,4. Pelayanan Keperawatan mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan-3th level preventions dengan metodologi proskep .
APA ITU PROFESI…????.
Beberapa pengertian profesi
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan.
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
3. Hughes,E.C ( 1963 )
Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibandingkan orang lain (pasien).
Ciri-ciri profesi menurut Winsley,(1964 ):
1. Didukung oleh badan ilmu ( body of knowledge ) yang sesuai dengan bidangnya, jelas wilayah kerja keilmuannya dan aplikasinya.
2.Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus dan bertahap
3.Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang-undangan
4.Peraturan dan ketentuan yag mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan dan kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi
Dikatakan juga oleh Shortridge,L.M ( 1985 ),Ciri-ciri profesi esensial suatu profesi adalah sbb:
1.Berorientasi pada pelayanan masyarakat
2.Pelayanan keperawatan yang diberikan didasarkan pada ilmu pengetahuan
3.Adanya otonomi
4.Memiliki kode etik
5. Adanya organisasi profesi.
Mari kita lihat apakah Keperawatan termasuk PROFESI..???
1. MEMPUNYAI BODY OF KNOWLEDGE
Tubuh pengetahuan yang dimiliki keperawatan adalah ilmu keperawatan ( nursing science ) yang mencakup ilmu – ilmu dasar ( alam, sosial, perilaku ),ilmu biomedik,ilmu kesehatan masyarakat,ilmu keperawatan dasar,ilmu keperawatan klinis dan ilmu keperawatan komunitas.
2. PENDIDIKAN BERBASIS KEAHLIAN PADA JENJANG PENDIDIKAN TINGGI.
Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai D III Keperawatan sampai dengan S3 akan dikembangkan.
3. MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT MELALUI PRAKTIK DALAM BIDANG PROFESI.
Keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian askep dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan.
Pelayanan/ askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien,berpedoman pada standar asuhan keperawatan dan etika keperawatan.
4. MEMILIKI PERHIMPUNAN/ORGANISASI PROFESI.
Keperawatan harus memiliki organisasi profesi,organisasi profesi ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan sebagai profesi serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan di Indonesia.
5. PEMBERLAKUAN KODE ETIK KEPERAWATAN.
Dalam pelaksanaan asuhan keperawatan ,perawat profesional selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesional keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
6. OTONOMI
Keperawatan memiliki kemandirian,wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi,mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan,penyelenggaraan pendidikan,riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 )
7. MOTIVASI BERSIFAT ALTRUISTIK
Masyarakat profesional keperawatan Indonesia bertanggung jawab membina dan mendudukkan peran dan fungsi keperawatan sebagai pelayanan profesional dalam pembangunan kesehatan serta tetap berpegang pada sifat dan hakikat keperawatan sebagai profesi serta selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
DENGAN MELIHAT DEFINISI,CIRI PROFESI YANG TELAH DISEBUTKAN DIATAS DAPAT KITA ANALISIS BAHWA KEPERAWATAN DI INDONESIA DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI SUATU PROFESI.
puhaba rakan?
pat jino?
trimakasih tulisannya..
Untuk profesi Bidan telah ditetapkan Permenkes No 360 Th 2007 Tentang Standar Profesi Bidan.
Apakah saat ini secara legal ( sebagai kewenangan Delegasi Permenkes 1239 ) standart profesi keperawatan sudah ada ?
Mengingat keperawatan saat ini banyak menghadapi masalah hukum ? contoh di nganjuk jatim. tolong bantu saya..
By
niluh theresia
kelompok 9
By
Niluh Theresia
Kelompok 9
Tingkat Ib
mkasiah buanyakkkk..^_^
trims ok.skul jadi semangat…for by friends ppni prog B rsu sda
ayo, maju terus………tunjukan aktualisasi profesi kita…..
mhon izin untuk mencopy……………..trims
ya Allah sampai kapan ppni seperti ini….. wahai para perawat seIndonesia mari kita buka pikiran dan hati kita akankah ppni kita hanya jalan ditempat…??
brkankan sya kCntaan KPda profesi yg syA sdang dlam thap blJAr ini,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
ya ALLah Brikan hmba ptuNjuk………………
yA ALLAH berikan petunjuk mu,,,aq bingung,,,,d suruh masuk jur keperawatan,,,,,aq takut,tidak mengerti,sedih,semuanya terasa bercampur aduk,,,,,,ap yg hrus aq lakukan????????//
mohon izin untuk “ngopy” tulisannya syech
mohon izin bwt copy yaah.. mkasiih..
Berbagi ilmu dg seseorang, merupakan suatu perbuatan yg terpuji dan pahala besar, olehnya itu ilmu harus dikembangkan dan diraihnya and berbagi dg siapa aja yg membutuhkannya, dg ilmu jgn kita pelit………
Thank you,……rezekinya insyaalloh bertambah…….
dg berbagi ilmu…….
Berikan jalan yang terbaik untuk para perawat ya Tuhan
pak lon kopi beh …
neuk peuget tugas………….
Ijin Copy Paste yah ka