SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS PUSAT PPNI PADA SEMINAR NASIONAL KEPERAWATAN, DISELENGGARAKAN PENGURUS PROPINSI PPNI DKI, DI JAKARTA, 24 JANUARI 2002

Yang terhormat:
Menakertrans R.I, Bapak Jacob Nuwea
Sekjen PERSI, Dr. H. Muki Reksoprodjo
Direktur Pengawan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Para Undangan

Assalamualaikum Wr. Wb,
Para hadirin yang terhormat,
Pengembangan keperawatan sebagai profesi tidak dapat terlepas dari upaya pemantapan tiga pilar utama profesi yaitu pendidikan, pelayanan dan kehidupan keprofesian. Indonesia telah memilih untuk menata sistem pendidikan tinggi keperawatan sebagai upaya awal dan kunci peletakan landasan pengembangan profesi keperawatan. Dengan harapan lulusan dari sistem pendidikan keperawatan merupakan input bagi sistem pelayanan dan berperan aktif dalam pengembangan keilmuan dan teknologi keperawatan dalam satu konteks yang utuh dan saling
tergantung.
Dalam upaya pengembangan keperawatan sebagai suatu profesi inilah, PPNI berperan sebagai pengawal pengembangan keperawatan tersebut dan memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan/asuhan keperawatan yang bermutu dan cost effective sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, terpenuhi.

Sebagaimana yang telah diakui oleh 187 negara di dunia dalam World Health Assembly Meeting ke 54, Mei 2001 yang lalu tentang pentingnya Strengthening Nursing and Midwifery Services. Dan menghimbau tiap negara untuk melibatkan perawat dalam perencanaan dan implementasi kebijakan kesehatan; meninjau, menyusun dan mengimplementasikan rencana strategic nasional dan model pendidikan, regulasi danpraktik keperawatan serta memastikan bahwa tiap perawat memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilayani. Bahkan ditekankan tentang pentingnya kebijakan dan program yang menjamin lingkungan kerja yang sehat, sistem penghargaan dan jenjang karir yang transparan. Pada WHA ke 56 tahun 2003, tiap negara, termasuk Indonesia akan diminta melaporkan tentang upaya pengembangan keperawatan yang sudah dilakukan sesuai resolusi yang disepakati.

Meningat perlindungan kepada kepentingan masyarakat sebagai konsumer eksternal tidak bisa terlepas dari perlindungan terhadap tenaga keperawatan sebagai konsumer internal. Mengingat asuhan keperawatan yang professional dan manusiawi hanya dapat diberikan oleh perawat dengan kualifikasi professional dan akrab dengan perlakuan yang manusiawi, maka tidak dapat dipungkiri bahwa semua ini tidak bisa terlepas dari kondisi dan lingkungan kerja perawat.

Lingkungan kerja baik fisik maupun non-fisik yang bersifat multidimensi sangat mempengaruhi rekrutmen dan retensi perawat serta mutu praktik keperawatan. Indonesia jangan sampai terlena dan mengira bahwa kita tidak akan pernah kekurangan perawat, karena memilih keperawatan sebagai karir sangat ditentukan oleh citra keperawatan dan lingkungan kerjanya. PPNI sangat menyadari betapa kompleksnya masalah yang dihadapi oleh profesi keperawatan, baik dalam aspek pendidikan, pelayanan, penelitian maupun kehidupan keprofesian. Sistem yang sudah ada sekarang masih kurang berpihak pada profesi keperawatan. Dalam hal pendidikan, + 70% perawat masih berpendidikan SPK yaitu setara SLA. Mereka dibebani pekerjaan melebihi kompetensi yang dimiliki dan sering dipersalahkan untuk sesuatu yang mereka tidak disiapkan.

Dari sisi pelayanan, tidak terdapat kejelasan tujuan dan panduan pendayagunaan perawat, sehingga pendayagunaan ketenagaan perawat yang terbatas menjadi makin tidak efektif dan terjadi berbagai ketidasesuaian, khususnya dikaitkan dalam pembagian tanggung jawab berdasarkan kompetensi tiap jenjang pendidikan perawat. Yang selanjutnya berpengaruh terhadap sistem penghargaan dan jenjang karir. Status kepegawaian sebagai tenaga honorer seringkali tidak menjanjikan dan tanpa kepastian. Sebagai contoh perawat yang bekerja di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan dengan sistem kontrak, setelah selesak masa kontraknya, besar honornya harus mengulang dari awal lagi. Di di Jawa Tengah, tenyata perawat honorer yang bekerja di salah satu Rumah Sakit tanpa kejelasan statusnya hanya membawa pulang uang Rp. 50,000, lebih keculd ari yang kita berikan kepada pembantu rumah tangga kita. Di satu desa terpencil di Lampung, pembagian jasa pelayanan kesehatan adalah 40% untuk seorang dokter dan 60% lainnya harus dibagi untuk 26 perawat. Perawat di Putus Sibau, Kalimantan Barat dekat perbatasan Malaysia harus menyadap karet dulu sebelum bekerja sebagai perawat agar dapat meneruskan kehidupan keluarga mereka

Ketika saya mengunjungi sejawat perawat di Kalimantan Tengah, terasa pilu perasaan saya ketika seorang perawat mengatakan bahwa selama 35 tahun ia bekerja di Puskesmas hingga pensiun belum pernah naik pangkat, karena selama itu ia mengerjakan limpahan pekerjaan dokter. Yang naik pangkat justru dokter, karena kegiatan yang dilakukan oleh rekan kita tersebut tidak dapat dihitung angka kreditnya.

Dari hasil pengkajian kebutuhan diklat tahun 1997, terhadap perawat yang bekerja di 7 propinsi ternyata lebih dari 40% perawat . Dan hasil kajian Direktorat Pelayanan Keperawatan (2001) pada 15 propinsi terpilih menunjukkan bahwa 70% waktu kerja mereka untuk kegiatan kebersihan dan non-keperawtaan lain bukan untuk memberikan asuhan keperawatan. Dari segi keamanan juga kurang terjamin, khususnya transportasi
bagi perawat dinas sore dan malam, pelecehan di tempat kerja dan daerah berkonflik.

Pada kesempatan ini PPNI menghimbau kiranya Pemerintah mendukung upaya perbaikan kondisi dan lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat di manapun mereka bekerja, baik lingkungan yang bersifat fisik maupun non-fisik, melalui kebijakan nasional yang mengakomodasi perlindungan bagi perawat dan akhirnya akan berpengaruh terhadap kinerja mereka. Kebijakan yang mengatur keseimbangan kewajiban dan hak perawat dalam menjalankan tugasnya sebagai perawat, serta memfasilitasi intenational ethical recruitment sehubungan dengan liberalisasi tenaga kesehatan khususnya tenaga keperawatan. PPNI siap bermitra dengan semua stakeholders agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
(Kutipan Sambutan Ketua Umum PPNI)

0 thoughts on “SAMBUTAN KETUA UMUM PENGURUS PUSAT PPNI PADA SEMINAR NASIONAL KEPERAWATAN, DISELENGGARAKAN PENGURUS PROPINSI PPNI DKI, DI JAKARTA, 24 JANUARI 2002

  1. Harta yg paling berharga adalah kesehatan, suatu statement yg tak bs kita pungkiri.tanpa kesehatan apalah artinya harta yg berlimpah? Tetapi knp justru profesi perawat yg ikut andil dlm pelayanan kesehatan selalu tenggelam dg besarnya nama dokter dan bidan dimata pemerintah? PPNI suatu naungan, dmn kami para perawat bs mengadukan nasib kami.profesi kami selalu berkaitan akan nyawa orang lain, resiko yg besar sekali.. Tp knp kesejahteraan kami selalu dilupakan, pemerintah hanya tau bikin program itulah inilah, tp lupa akan ujung tombak penggerak program tsb.. Kpd pemerintah, mohon sesekali diperhatikan profesi kami sbg perawat, jgn hanya fokus pada dokter dan bidan saja.. Terima kasih.

  2. Saya setuju dengan kenyataan atau realita posisi perawat saat ini memang demikian adanya, menurut hemat saya kita semua harus memulai peduli dan berbuat sesuata yang realistis tidak hanya harapan dan harapan saja. Kita semua walaupun dengan latar belakang jenjang pendidikan yang berbeda kita adalah perawat. tidak perlu mengkotak-kotakkan dan eksklusis karena pendidikan kita tinggi , saatnya kita saling membantu, mendukung bagi saudara kita untuk melanjutkan pendidikan tetapi juga harus menghargai teman-teman kita yang masih SPK. Kita semua satu yaitu perawat saya menilai program PPNI tahun 2015 pendidikan perawat minimal S1 sangat tidak realistis dan mengada ada dan ada sebagian dari saudara kita yang berpendidikan S1 merasa eksklusif kalau tidak S1 bukan perawat profesional.
    mari kita buka mata besama-sama ternyta dengan pendidikan S1 pun tidak menjamin kopetensi dan profesionalisme perawat. Walaupun saya saat ini sedang menjalani pendidikan S1 Kep. pola pikir kita harus kita ubah, saya sangat setuju dengan pengembangkan diri dan hukumnya memang wajib agar tidak ketinggalan. Aka tetapi ada satu hal yang sering terlupakan pasien kita tidak akan menanyakan pendidikan tinggi kita, tetapi mengharapkan kepedulian (care) dan kopetensi dalam upaya penyembuhannya. Mari kita bersama menjalin saulidaritas dan kebersamaan dengan terus maju menggunakan kesempatan tanpa meninggalkan nilai-nilai untuk saling menghargai walaupun latar pendidikan kita berbeda. Amin

  3. SELAMAT ULANG TAHUN PPNI INTERNASIONAL, MOGA PARA PERAWAT SEDUNIA TETAP KOMPAK DAN MENDUKUNG UNDANG-UNDANG PRAKTEK KEPERAWATAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *