UU Praktik Keperawatan Menjadi Prolegnas

RUU tentang Praktik Perawat telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2005-2009. Hal ini berdasarkan Keputusan DPR-RI No. 01/DPR-RI/III/2004-2005 tentang Persetujuan Penetapan Program Legislasi Nasional Tahun 2005-2009. Dalam Prolegnas 2005-2009 tersebut, telah ditetapkan 284 (duaratus delapan puluh empat) prioritas RUU untuk digarap selama lima tahun.

Masuknya RUU Praktik Perawat dalam Prolegnas 2005-2009 melalui proses yang amat panjang. Proses penyusunan Prolegnas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Nasional.

Secara teknis, Prolegnas disusun melalui beberapa tahapan. Garis besar tahapan tersebut yaitu :
1. Tahapan Penyusunan Rencana Legislasi
2. Tahapan Penyusunan Program Legislasi di lingkungan
Pemerintah dan di DPR
3. Tahapan Koordinasi Penyusunan Program Legislasi
Nasional
4. Tahapan Penetapan.

Tugas kita para perawat adalah mengawal dan mendorong agar RUU Praktik Perawat tetap aman berada di dalam Proglegnas sehingga pada masanya nanti dapat dilahirkan menjadi UU Praktik Perawat. Jangan sampai RUU Praktik Perawat ditendang keluar dari Prolegnas.

RUU Praktik Perawat telah masuk menjadi Prolegnas tahun 2005. Namun hingga tahun 2009 masih belum dibahas untuk dijadikan UU. Berarti sudah lima tahun tertahan di Badan Legislatif. Kalau kita tidak mengawal RUU Praktik Perawat, jangan-jangan naskah RUU Praktik Perawat malah hancur dimakan rayap.

Menurut Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI, Menkes RI (Fadilah Supari) sering tidak datang memenuhi undangan DPR untuk membahas RUU Praktik Perawat. Semoga orang semacam FS ini tidak menjabat menteri lagi.

Agenda Nasional berupa pemilu dan pilpres di tahun 2009 semakin memperkecil kemungkinan UU Praktik Perawat dapat lahir di 2009. Anggota DPR yang baru terpilih aktif bekerja sekitar Oktober 2009 setelah dilantik menjadi anggota DPR. Anggota DPR yang lengser dan bertahan di Senayan telah setelah pemilu legislatif April 2009. Para anggota yang lengser ini kecil sekali kemungkinannya untuk berkonsentrasi dan berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Praktik Perawat.

Selain itu, partai-partai perhatiannya terbagi ke arah upaya pemenangan pilpres di akhir 2009 sehingga kecil juga perhatiannya kepada RUU Praktik Perawat. Kedua, rendahnya kinerja Menkes dan DPR terhadap penyelesaian UU Praktik Perawat.

Walau demikian, kita para perawat wajib terus menjalin silaturrahmi dan komunikasi dengan semua elemen yang berperan dalam melahirkan UU Praktik Perawat. Mereka adalah Partai-partai politik, politisi, birokrat dan tokoh-tokoh yang peduli akan pentingnya UU Praktik Perawat bagi anak bangsa.

(Sumber :http://www.inna-ppni.or.id/,Khairin Fikri,khairin_fikri@yahoo.com)

0 thoughts on “UU Praktik Keperawatan Menjadi Prolegnas

  1. Inilah namanya perjuangan memang profesi keperawatan dimana saja di balahan dunia manapun mereka selalu dipinggirkan tetapi berbekal positif thingking kita lawan dengan prestasi ok silakan datangi informasi keperawatan di luar negeri

  2. Kapan yah Indonesia benar2 mempunyai UU yang dapat melindungi perawat? semoga saja pemilu legislatif tahun ini dapat menghasilkan wakil2 rakyat yang peduli mengenai pentingnya perlindungan kepada perawat…
    maju terus keperawatan Indonesia

  3. Untuk disahkankannya undang undang Keperawatan tersebut bukanlah hal yang mudah, untuk mewujudkannya, kita harus berusaha semaximal mungkin, salah satunya dengan memberikan dukungan penuh dari semua perawat diseluruh nusantara, mari kita samakan persepsi, rapatkan barisan hanya untuk satu tujuan…. “SAHKAN UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN ” Yang lain bisa kenapa kita tidak. Atau mari kita rame-rame kesenayan. Setuju !!!!!!

  4. ada yang tahu gak, kalau sekarang untuk praktek perawat pake ijin apa dan dimana dapatnya. apa harus nunggu UU Keperawatan?

  5. Untuk izin praktik perawat(SIPP), surat izin perawat(SIP) dan surat izin kerja(SIK) dapat merujuk kepada permenkes no.1239 tahun 2001 tentang registrasi dan praktek perawat.

    Kawan sejawat….ternyata RUU Keperawatan tidak masuk dalam agenda RUU yang akan dibahas dan disahkan pada akhir masa kerja DPR RI tahun 2009

  6. kehidupan perawat harus disejahterakan.
    hidup perawat…..
    apa jadinya kalau dunia kesehatan tidak ada perawat..apakah dokter yang harus merawat semua pasien???lalu akan butuh berapa banyak dokter???
    coba bayangkan kalau perawat mogok kerja,,,seperti yang pernah dilakukan para guru karena menuntut kesejahteraan,kira2 apa yang akan terjadi,,,tetapi saya rasa perawat tidak akan melakukan hal seperti itu,karena perawat harus profesionalisme.buat semua perawat. tetap Semangat!!!!!!!!!!!!

  7. pemerintah plizzzzzz RUU kami jadiin UU donk!!!!!!
    harus jadi ya bulan oktober entar, jangan nggak ya!!!
    thanx b4…..^_~
    hidup PPNI…………!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

  8. Sesuai hasil RAKERLUB PPNI 18 AGST 2009,kita p’lu mogok nasional kalau tdk di sahkan RUU keperawatan akhir 2009.krn kt jg anak bgsa,jd kt hrs di p’htikan jg spt profesi lain jgn sllu mau di anak tirikan..! hidup “PERAWAT INDONESIA” Salam sejawat buat seluruh perawat nusantara…

  9. Ternyata dari 4 RUU yg disahkan DPR RI pd akhir ms jbtnnya, tdk trmsk RUU KEPERAWATAN,mgkn Allah SWT blm meridhainya,atau mgkn prjuangan prawat yg blm maksimal ,mari kt sikapi dg bijak,dibalik ini smua pst ada hikmahnya.

  10. konsolidasi internal,meyusup,mengendap n serang.dimnpun posisi anda n sekecil apapun kewenangan anda.klu itu terjadi cepat atau lambat kt akan menguasai…

  11. apa yang dapat kita harapkan wong wakil kita di gedung terhormat nda ada……., pengen cepet di sahkan ruu praktek keperawatan kita, nda ada salahnya kita contoh cara2 profesi yang lain biar pemerintah mengakui aktualisasi dan peran profesi untuk bangsa ini..
    maju bersama……
    sukses bersama……

  12. apa yang dapat kita harapkan wong wakil kita di gedung terhormat nda ada……., pengen cepet di sahkan ruu praktek keperawatan kita, nda ada salahnya kita contoh cara2 profesi yang lain biar pemerintah mengakui aktualisasi dan peran profesi kita untuk bangsa ini..
    maju bersama……
    sukses bersama……

  13. proses keperawatan menjadi suatu profesi yang benar benar diakui butuh waktu dan wawasan yang panjang dan luas…apa jadinya kalau dalam sebuah komunitas ini masih ada yang punya kepentingan sendiri sendiri….coba kita berpikir mendalam dan renungkan dengan tenang sudah siapkah semua teman teman di pelosok negri untuk tancap gas menuju era bebas…..

  14. Ass,sekarang bukan waktunya untuk berwacana lagi sdh jelas dan sdh lama desakan ruu praktik keperawatan ini disahkan menjadi uu,mohon direalisasikan cepat oleh wakil kita komisi yg membidangi masalah kesehatan (Komisi IX) DPR RI.agar kelak perawat mempunyai payung hukum yang jelas,trims

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *