K.H.AR Fachruddin (Muhammadiyah) dan Tgk Muhammad Daud Beureueh (PUSA)
Muhammadiyah merupakan salah satu gerakan Islam Besar di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H atau 18 Nopember 1912 M oleh almarhum K.H. Ahmad Dahlan, di Yogyakarta. Sebagai gerakan Islam yang dinamis, Muhammadiyah terus melakukan ekspansi serta menyebar sampai ke seluruh pelosok Nusantara, juga ke Aceh, sejalan dengan cita-citanya untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah berdiri di Aceh pada tahun 1927. Konsul Muhammadiyah pertama di Kutaradja (Banda Aceh) adalah Teuku Hasan Geulumpang Payong, merupakan tokoh yang sangat berjasa mengembangkan Muhammadiyah ke daerah-daerah seluruh Aceh lainnya. Berbagai amal usaha dalam bentuk sekolah dan yang lainnya terus berkembang di seluruh Aceh. Demikian juga era abad ke-20 diikuti dengan perkembangan pendidikan melalui perguruan tinggi Muhammadiyah Aceh.
Bagi Aceh ketokohan seorang Teuku Muhammad Hasan Geulumpang Payong tidaklah diragukan lagi. Beliau dikenal luas pada zamannya sebagai salahsatu pemimpin rakyat yang berwibawa dan dicintai rakyatnya.
Beliau lahir pada tahun 1893 di wilayah 3 Mukim Geulumpang Payong, Pidie sebagai putra Uleebalang. Ayah beliau Teuku Haji Gam bin Teuku Sulaiman Bentara Seumasat.
Sang kakek Teuku Sulaiman Bentara Seumasat uleebalang Geulumpang Payong adalah seorang pemimpin pejuang yang melawan Belanda di wilayah Pidie. Namun Belanda berhasil menangkapnya pada tanggal 5 September 1898 dan membawa sang pejuang tua itu ke Kutaraja. Dua tahun dalam tahanan, beliau terpaksa berdamai dan kembali ke Geulumpang Payong. Pada 12 November 1900 Belanda mengukuhkan Teuku Sulaiman Bentara Seumasat sebagai uleebalang Geulumpang Payong melalui Korte Verklaring (penandatanganan Perjanjian Pendek) Keluarga ini adalah keturunan dari Tu Ulee Gle, tokoh pendiri dinasti uleebalang Geulumpang Payong yang mendapat pengesahan sarakata cap sikureung dari Sultan.
Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus membersihkan berbagai amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa tahayyul, khurafat, syirik, maupun bid’ah lewat gerakan dakwah.
Selanjutnya sejarah mencatat bahwa PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) yang didirikan oleh Tengku Abdurrahman Meunasah Meucap dan kawan-kawan di Matangglumpang Dua Peusangan pada tahun 1939 dan saat itu dalam Musyawarah Besar Alim Ulama dipilih Tgk Muhammad Daud Beureueh sebagai ketua.
Dalam perkembangannya, PUSA juga sangat getol menyebarkan dakwah sunnah yang anti syirik, bid’ah, khurafat dan tahayyul, sehingga saat pemerintahan masa gubernur militer Tengku Muhammad Daud Beureueh dikeluarkanlah sebuah Maklumat Bersama.
Maklumat Bersama
Kami ulama ulama Atjeh, Pengurus2 Agama, Hakim2 Agama dan Pemimpin2 Sekolah Islam Keresidenan Atjeh yang berlangsung mulai tgl 20-24 Maret 1948 di Kuta Radja.
Memperhatikan
Bahwa hal – hal jang tersebut di bawah ini jaitu :
1. Kenduri kematian ( kenduri pada hari kematian, kenduri djirat, kenduri seperti seunudjoh dan sebagainya.
2. Kenduri Maulid seperti jang makrup dan banyak di kerjakan di zaman lampau.
3. Kenduri pada perkuburan ( seperti pada perkuburan Tgk Di Andjong, Po tjut Samalanga, Po Tjut Di Barat dan sebagainya. Kenduri di tepi laut, di babah Djurung di bawah pohon pohon jang besar di hutan dan sebagainya jang menurut anggapan penduduk untuk melepaskan Nazar dan Tulak Bala.
4. Memberi sedekah pada hari kematian ( sedekah waktu majat turun dari rumah, setelah sembahjang djenadjah pada perkuburan dan sebagainya.
5. Mengawal Perkuburan seperti yg berlaku dan banjak di kerdjakan di zaman jang lampau.
6. Bang ( azan ) waktu memasukkan majat ke dalam kubur.
7. Membina perkuburan ( membuat tembok sekeliling kubur, membuat sesuatu Bina di atas kubur.
8. Ratib Salik dan Ratib di perkuburan seperti jang berlaku dan banjak dikerdjakan di zaman jang lampau.
9. Membaca Al Qur An di rumah orang mati, seperti adat jang telah berlaku. Begitu djuga di perkuburan telah menjadi adat jang menurut anggapan penduduk tidak boleh di tinggalkan karena di sangka termasuk dalam Agama pada hal tidak.
Mengetahui
Bahwa di dalam Agama tidak ada satu alasan atau Dalil dari kitab Allah, Sunnah Rasulullah, Idjma’ Ulama dan Kias jang menunjukkan bahwa Pekerjaan – pekerdjaan itu disuruh atau sekurang kurangnya di izinkan mengerdjakan.
Menimbang
Bahwa hal – hal tersebut :
a. Sebahagiannya merusakkan Tekad Ketauhidan Kaum Muslimin.
b. Sebahagiannya melemahkan semangat beribadat.
c. Sebahagiannya membawa kepada membuang harta pada bukan tempatnya ( Tabzir ) jang dilarang oleh Agama.
d. Umumnya mentjemarkan nama Islam dan Kaumuslimin di mata Dunia.
Memutuskan
1. Pekerdjaan tersebut tidak di izinkan oleh Agama mengerdjakannya.
2. Setjepat mungkin pekerdjaan – pekerdjaan itu mulai di tinggalkan.
Demikian supaya seluruh masyarakat Kaum Muslimin mendapat maklum dan mengamalkan keputusan ini.
Kuta Radja, 5 Mei 1948.
Atas nama Ulama – Ulama Seluruh Atjeh
dtto
( TGK M. DAUD BEUREUEH )
Atas Nama :
Pengurus2 Agama Seluruh Atjeh
Kepala Djabatan Agama Bhg Islam
dtto.
( TGK ABDURRAHMAN )
Atas nama Hakim – Hakim Seluruh Atjeh
Kepala Mahkamah Syari’ah Kres Atjeh
dtto.
( TGK H. Ahmad Hasballah Indrapuri )
Atas Nama : Pemimpin Sekolah Islam
Pemimpin Sekolah Islam Atjeh Besar
dtto
( IBRAHIM AMIN )
Di ketahui dan di setudjui oleh
Wkl Kepala Pedjabat Agama Kres Atjeh
dtto
( TGK M. NOER el IBRAHIM )
Di salin kembali oleh
Kepala Kantor Urusan Agama
Ketjamatan Bukit / Nosar Takengon.
dtto
( Abd Djalil B.H )
____________________________________
Atas dasar adanya persamaan visi dan misi gerakan dakwah Muhammadiyah dengan PUSAnya Tengku Muhammad Daud Beureueh, saat itu ada kalangan ulama dayah menuding dan melabel Tgk Muhammad Daud Beureueh bersama ulama yang tergabung dalam PUSA sebagai pelopor gerakan Muhammadiyah yang dilabel dengan “Wahabi”, padahal Muhammadiyah dan PUSA adalah dua organisasi yang berbeda. Sampai sekarang ada kalangan dayah yang juga masih melabel Muhammadiyah sama dengan Wahabi, begitu juga Tgk Muhammad Daud Beureueh.
Tgk Muhammad Daud Beureueh juga dikenal sebagai tokoh pergerakan yang mendeklarasikan DI/TII di Aceh pada tahun 1953 karena rasa kekecewaan yang mendalam atas perlakuan pemerintah pusat yang saat itu dipegang oleh presiden Soekarno terhadap Aceh.
Pada tahun 1953 tersebut , saat kondisi konflik DI/TII dengan pemerintah Indonesia, Muhammadiyah mengadakan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Se – Indonesia di Kuta Raja (Banda Aceh). K.H. AR Fachruddin diutus oleh Muhammadiyah Pusat untuk menghadiri acara tersebut.
Kyai Haji Abdul Rozak atau juga dikenal dengan nama A.R. Fachruddin atau Pak A.R. adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang pernah menjadi ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Dia menjadi pemegang rekor paling lama dalam memimpin Muhammadiyah yaitu selama 22 tahun (1968-1990).
A.R. Fachruddin lahir pada tanggal 14 Februari 1916 di Kulonprogo, Yogyakarta. Ayahnya, K.H. Fachruddin adalah seorang Lurah Naib atau Penghulu di Puro Pakualama yang diangkat oleh kakek Sri Paduka Paku Alam VIII sementara ibunya bernama Maimunah binti K.H. Idris adalah keturunan Raden Pakualaman.
Saat Pak AR (panggilan akrab AR Fachruddin) berangkat sidang Musywil (Musyawarah Wilayah) Muhammadiyah se-Indonesia di Kutaraja mewakili Buya Sutan Mansur pada tahun 1953, situasi sedang panas. Pecah konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Tengku Muhammad Daud Beureueh yang mengangkat senjata karena merasa tidak puas dengan kebijakan Presiden Soekarno. Meskipun demikian Muhammadiyah di Aceh aman-aman saja, tidak dimusuhi. Sebab yang ditentang oleh Abu Daud adalah pemerintah pusat.
Ketegangan bersenjata terus terjadi. Tapi Pak AR nekad hendak bertemu Daud Beureureh yang sangat terkenal di Kutaraja. Pak AR meminta tokoh-tokoh Muhammadiyah Kutaraja agar membantunya bertemu dengan Daud Beureueh. Keinginan beliau membuat mereka kaget. Mereka menyarankan agar Pak AR membatalkan niatnya. Permintaan beliau dinilai dapat membahayakan diri beliau dan mengundang kecurigaan pemerintah pada Muhammadiyah.
Kendati keinginannya berulang kali ditolak, Pak AR tidak patah arang. Beliau bersikukuh keras agar tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kutaraja mau membukakan jalan bagi beliau untuk bertemu Daud Beureureh. Pak AR ingin tahu secara langsung mengapa Tgk Daud Beureureh mengambil pendekatan bersenjata. Seiring berjalannya waktu, akhirnya Pak AR berhasil meluluhkan hati para tokoh-tokoh Muhammadiyah di Kutaraja, menyetujuinya dan mengusahakannya pertemuan Pak AR dengan Tgk Muhammad Daud Beureueh.
Tgk Daud Beureureh malah senang bertemu dengan Pak AR. Bahkan, Daud memerintahkan utusannya menjemput Pak AR dengan sebuah mobil Jeep berwarna putih. Pak AR dibawa masuk ke dalam hutan yang menjadi persembunyian Tgk Daud dan pasukannya.
Dengan jeep itu Pak AR dibawa ke pedalaman untuk bersilaturrahmi dengan Abu Daud. Setelah lebih kurang bertemu satu jam bersilaturahmi dengan Abu Daud, Pak AR diantar kembali ke Kutaraja
Daud Beureureh menyampaikan bahwa beliau kecewa kepada perlakuan tidak adil Pemerintah Indonesia terhadap rakyat Aceh, yang selama perang kemerdekaan berjuang mati-matian membela bangsa Indonesia, tetapi justru malah diabaikan setelah Indonesia merdeka.
Pertemuan rahasia antara Pak AR dan Daud Beureueh itu berlangsung kurang lebih satu jam. Pak AR diantar kembali ke Kuta Raja. Meski keduanya memiliki pendapat yang berbeda. Tetapi, keduanya bisa saling memahami. Daud tetap pada pendirian dan keputusannya, tetapi menghormati pilihan damai Pak AR dan Muhammadiyah. Pak AR juga paham dengan situasi dan kondisi mengapa Sang Tengku mengangkat senjata melawan Pemerintah Indonesia.
Kesimpulan pembicaraan dalam silaturahmi itu Pak AR bisa memahami argumen Abu Daud mengapa melakukan perlawanan terhadap pemerintah RI, dan Abu Daud bisa memahami perjuangan Muhammadiyah.
Sumber :
https://syehaceh.com/?p=1731
https://suaramuhammadiyah.id/2016/07/19/pak-ar-daud-beureuh-dan-kahar-muzakar/
https://retizen.republika.co.id/posts/15770/teuku-muhammad-hasan-geulumpang-payong-bangsawan-yang-menjadi-konsul-pertama-muhammadiyah-di-aceh
https://www.arrahmah.id/2015/06/24/maasyaa-allah-ini-dokumen-pemerintahan-daud-beureueh-tentang-fatwa-bidah-di-aceh-tempo-dulu/