Alhamdulillah…THR ASN, Polri, TNI dan Pensiunan Segera Cair!

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan akan mulai dicairkan mulai tanggal 4 April 2023 mendatang.THR tersebut terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.”Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ujar Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama Menteri PAN RB Azwar Anas, dikutip Senin (3/4/2023) melalui https://www-cnbcindonesia-com.

Sumber foto dikutip dari https://www.google.com/amp/s/finance.detik.com/

Adapun, untuk pencairan gaji ke-13, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa penyaluran akan disalurkan mulai Juni 2023, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024. Dengan demikian, dia berharap gaji ke-13 tersebut bisa membantu ASN, TNI/Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka. “Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, dimana komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan sudah mensiapkan dana sekitar Rp 16,7 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawai.Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan SSos MSP kepada Serambi, Minggu (2/4/2023) menjelaskan, Pemko akan membayar THR bagi 3.060 PNS dan CPNS, 273 PPK, seluruh anggota dewan, serta pejabat daerah.Namun untuk jadwal pencairan pihaknya masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Saat ini yang sudah ada baru Peraturan Presiden. Sehingga kita masih menunggu PMK, yang nantinya akan dilanjutkan dengan dibuatnya Peraturan Wali Kota. Bila peraturan tersebut semua telah ada, maka Pemko Lhokseumawe akan langsung membayar THR bagi pegawai. Apalagi dana memang sudah tersedia,” katanya. Ahmad memprediksi, pencairan THR paling lambat H-10 lebaran. “Untuk komposisi THR, pastinya kita harus menunggu keluarnya PMK,” demikian Ahmad.(bah)

www.serambinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *