Ustaz Yusran Hadi Jelaskan Memboikot Produk Israel dan Pendukungnya Hukumnya Wajib, Ini Penjelasannya!”

Banda Aceh – Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA mengajak umat Islam untuk memboikot produk Israel dan para pendukungnya sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Islam Palestina dan aksi protes terhadap Israel atas pembantaian umat Islam di Gaza Palestina.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Yusran Hadi dalam acara Dialog Interaktif di radio Serambi FM yang berjudul “Keluarga Muslim Pahami Pentingnya Boikot Produk Israel dan Para Pendukungnya” pada hari Ahad (26/11) pukul 10.00 – 11.00 WIB di Radio Serambi FM, Kantor Harian Serambi Indonesia, Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar. Acara yang dimoderatori oleh host Indayani ini diselanggarakan oleh Sahabat Wanita dan Anak (SWA) Aceh bekerjasama dengan Radio Serambi FM.

Ustaz Yusran yang juga dosen Fiqh dan Ushul Fiqh pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini mengatakan bahwa kekejaman dan kebiadaban sangat dahsyat dan diluar perikemanusiaan. Mereka membunuh dan membantai umat Islam di Gaza Palestina. Israel membombardir Gaza dengan serangan udara setiap harinya tanpa henti dengan brutal dan membabi buta. Ribuan bangunan dihancurkan terrmasuk masjid-masjid dan sekolah-sekolah . Bahkan semua rumah sakit dan tempat pengungsian yang seharusnya menjadi zona aman karena dilindungi dengan hukum internasional, justr dibombardir oleh Israel dengan sengaja.

Serangan udara Israel ke Gaza selama 48 hari sejak tanggal 7 Oktober 2023 sampai tanggal 24 November 2023 mengakibat korban tewas syahid mencapai 14.800 orang, termasuk anak-anak 6.150 orang dan wanita lebih dari 4000 orang. Korban luka-luka 35.000 orang, dengan sekitar 75% diantaranya adalah anak-anak dan perempuan. Setidaknya 6.800 warga dilaporkan hilang di Gaza.

Kondisi umat Islam Gaza Palestina sangat menyedihkan. Selain dibantai dan dibunuh oleh Israel, mereka mengalami krisis makanan, minuman, obat-obatan, listrik, dan air bersih. Israel telah memutuskam aliran listrik dan air bersih serta melarang masukknya bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, peralatan medis dan bahan bakar minyak/gas. Bahkan mereka tidak memiliki tempat untuk tidur, tinggal, dan melindungi diri suhu dingin dan panas karena rumah mereka telah dihancutkan oleh Israrel..

Ketua bidgar PW Persis Aceh ini memjelaskan bahwa bersolidaritas terhadap umat Islam di Gaza hukumnya wajib. Karena umat Islam ini bersaudara sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Selain itu, umat Islam ini bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh merasa sakit, maka semua anggota tubuh lainnya merasa sakit. Beginilah perumpamaan orang-orang mukmin sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah saw. Ini bukti orang-orang yang imannya sempurna. Bila tidak, maka imannya bermasalah karena sakit kronis atau sudah mati.

Di antara bentuk solidaritas adalah dengan membantu mereka untuk meringankan penderitaan mereka. Mereka sangat membutuhkan bantuan makanan, munuman, pakaiam, obat-obatan dan kebutuhan lainnya. Semua oramg mampu membantu mereka dengan hartanya sesuai kemampuannya.

Bentuk solidaritas lain adalah berdoa kepada umat Islam di Gaza. Doa sangat penting. Tidak boleh dianggap sepele. Karena dengan doa Allah ta’ala menolong hamba-Nya. Dengan doa pula, sesuatu yang dipandang dari logika manusia tidak mungkin tetjadi, namun dengan kehendak Allah ta’ala bisa terjadi. Dengan doa, Allah ta’ala membantu umat Islam Islam mampu mengalahkan Israel.

Selain itu, solidaritas terhadap umat Islam Palestina dapat dilakukan pula dengan cara memboikot produk-produk Israel dan pendukungnya yaitu Amerika, Inggris, Perancis, Jerman dan Belanda. Memboikot produk mereka berarti tidak membeli produk mereka atau tidak mengunakannya. Sikap ini sebagai dukungan dan solidaritas kita kepada umat Islam di Gaza Palestina.

Wakil Ketua Majelis Pakar PW Parmusi Aceh ini menjelaskan bahwa memboikot produk Israel dan para pendukungnya merupakan jihad secara ekonomi melawan Israel dan para pendukungnya atas pembunuhan dan pembaitaian yang mereka lakukan terhadap umat Islam di Gaza Palestina.

Bila umat Islam seluruh dunia bersatu dalam memboikot produk Israel dan para pendukungnya, maka ekonomi mereka pasti akan hancur sehingga Israel harus segera menghentikan perang dan pembantaian yang meteka lakukan terhadap umat Islam di Gaza. Karena perang itu membutuhkan biaya besar. Harga 1 rudal yang berbobot 1 ton yang ditembakkan oleh Israel ke Gaza bernilai miliaran. Bayangkan, Israel memborbardir kota Gaza dengan puluhan ribu rudal yang berbobot 40 ribu ton selama 48 hari ini. Belum lagi ditambah banyak tank dan pesawat yang dilumpuhkan oleh mujahidin Hamas. Mereka membutuhkan dana yang besar dalam perang ini. Maka mereka sangat terbantu dengan tindakan kita membeli produk mereka.

Memboikot produk Israel sangat efektif menekan Istael untuk menghentikan pembantaian terhadap umat Islam di Gaza saat ini. Hal ini terbukti sebagaimana dilakukan oleh Raja Arab Saudi Raja Faisal bin Abdul Aziz yang pernah mengembargo minyak ke Amerika dan negara-negara Eropa yang mendukung Israel pada tahun 1973 sehingga terjadi krisis bahan bakar di Amerika dan negara-negara yang memdukung Israel. Akhirnya, Amerika mendatangkan utusan khusus menghadap Raja Faisal memohon kepadanya untuk menghentikan embargonya ini.

Ustaz Yusran Hadi yang juga Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM) menegaskan bahwa memboikot produk Israel dan pendukungnya hukumnya wajib. Adapun mendukung Israel dan membeli produk Israel dan para pendukungnya hukumnya haram.

Membeli produk Israel dan para pendukungnya berarti berkontribusi dalam menyumbang dana kepada Israel untuk membunuh dan membantai umat Islam Palestina. Karena uang yang kita gunakan untuk membeli Israel digunakan untuk membunuh dan membantai umat Islam di Palestina serta menjajah Palestina. Mereka mampu membunuh dan membantai umat Islam karena uang yang telah diberikan kepada mereka melalui pembelian produk mereka secara tidak sadar. Secara tidak langsung, orang yang membeli produk mereka ikut kontribusi bersama Israel dalam membunuh dan membantai umat Islam Palestina.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Syah Kuala Banda Aceh ini mengajak umat Islam untuk memboikot produk Istael sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara seiman di Gaza Palestina yang tertindas dan terzalimi serta mengalami penderitaan yang luar biasa.

Umat Islam wajib memboikot produk Israel dan para pendukungnya karena mereka telah membunuh dan membantai umat Islam Palestina. Oleh karena itu, memboikot produk Israel dan para pendukungmya hukumnya wajib. Adapun mendukung Israel baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mbeli produk Israel dan para pendukungnya hukumnya haram.

Kita tidak akan rugi apalagi mati hanya karena memboikot produk Israel dan para pendukungnya. Umat Islam bisa menggunakan produk alternatif lainnya seperti produk lokal atau produk Indonesia dan produk negara-negara Islam seperti Malaysia, Turki, Mesir, Arab Saudi dan lainnya. Justru dengan dengan menggunakan produk lokal akan memajukan ekonomi masyarakat kita sendiri. Begitu pula dengan menggunakan produk negara-negara Islam dapat membantu perekonomian umat Islam.
Bagi para pekerja di perusahaan yang teradiliasi dengan produk Israel dan para pendukungnya, tidak rugi perusahaan meteka ditutup atau meninggalkan pekerjaan mereka. Para pekerja ini bisa mencari pekerjaan yang halal lainnya. Banyak pekerjaan halal lainnya yang bisa dilakukan seperti menjadi nelayan, petani, pekebun, buruh bangunan, buruh perusahaan lain yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, pedagang, pengajar dan sebagainya. Rezki yang dibetokan Allah itu luas dan sudah ditentukan. Jadi tidak khawatur terhadap rezki,, asal nau berusaha dan bekerja. Kepentingan (kemaslahatan) agama dan umat Islam wajib diutamakan daripada kepentingan pribadi.

Ustaz Yusran yang juga anggota Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara ini sangat mengapresiasi dan mendukung fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang baru-baru ini dikeluarkan oleh MUI (10/11). Dalam fatwanya ini, MUI menegaskan bahwa mendukung Palestina itu hukumnya wajib. Adapun mendukung agresi Israel dan menggunakan produknya hukumnya haram. Oleh karena itu, MUI meminta masyarakat Indonesia untuk menghindari pembelian atau penggunaan produk Israel dan produk negara-negara yang pro Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *